Minggu, 20 Oktober 2019 20:44
Eggi Sudjana.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Eggi Sudjana ditangkap Polda Metro Jaya. Politikus PAN ini dibawa penyidik dari rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (20/10/2019).

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Eggi sedang menjalani pemeriksaan. Namun, Asep enggan menyebut kasus yang menjerat Eggi.

“Sedang ditangani Polda Metro Jaya, sampai sore ini. Bisa ditanyakan ke Polda,” kata Asep.

Dari informasi yang dikumpulkan, Eggi ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Eggi lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. Menurut sumber kumparan, Eggi punya hubungan dengan kasus dugaan makar. 

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Eggi. 

Sebelumnya, Eggi juga pernah ditangkap Polda Metro Jaya. Namun kembali dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

Namun beberapa waktu lalu dia pernah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi permintaan penghentian atau SP3 kasus dugaan makar yang menjerat Eggi. 

Pengacara Eggi, Alamsyah Hanafiah, menuturkan selain ke Jokowi, surat ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy.

"Eggi Sudjana mengirim surat ke Presiden, yaitu perihalnya tentang mohon perlindungan hukum dan klarifikasi atas ditetapkannya tersangka kasus makar Eggi Sudjana. Yang kita tanyakan dalam surat itu, mohon klarifikasi," ujar Alamsyah.

Ia menjelaskan surat sudah dikirimkan ke Kemensetneg pada Selasa (17/9). Menurut Alamsyah, dalam surat tersebut, pihaknya meminta penjelasan kepada Presiden apakah merasa terganggu atau digulingkan oleh perbuatan Eggi Sudjana. 

Eggi Sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan sesuatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.


 

TAG

BERITA TERKAIT