Sabtu, 19 Oktober 2019 19:04
Syamsu Rizal alias Deng Ical gondrong semasa mahasiswa.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Syamsu Rizal alias Deng Ical, punya cerita tersendiri sebelum menyelesaikan kuliahnya, di Fisip, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Ternyata, Deng Ical juga menjadi salah satu orang yang betah lama di kampus.

 

Deng Ical butuh waktu nyaris delapan tahun, untuk bisa menyelesaikan studi S1-nya di kampus merah tersebut. Selama itu, Deng Ical tampil dengan gaya rambutnya yang gondrong.

"Saya di Unhas dari 1991-1997. Saya wisuda tahun 1997, bulan Desember," kata Deng Ical, saat bertandang ke redaksi Rakyatku.com, Sabtu (19/10/2019).

 

Sedikit lagi, Deng Ical kena Drop Out (DO) dari 'kampus merah'. Boleh dikata, Deng Ical keluar dari kampus itu, karena "diselesaikan". 

"Kalau tidak dipanggilka, tidak selesaika kuliah. Sudah mau 8 tahun, DO itu 8 tahun. Didatangi WR (Wakil Rektor) III, dia bilang 'kalau tidak selesaika, DO-ko itu'," tambah Deng Ical bercerita. 

Di kampus, Deng Ical memang sibuk berorganisasi. Baik organisasi intra, maupun ekstra kampus. Pria kelahiran 30 Juni 1973 itu, pernah memimpin himpunan jurusan, Ketua Senat Fisip, dan Ketua Senat Universitas. 

"Bagus tonji, karena dikasih selesaika. Tidak siapma belajar, liat buku. Tapi dikasihka jaminan, skripsi dibantu sama teman-teman," ujarnya.

Ada hikmahnya juga kata Deng Ical, ia berlama-lama kuliah S1 di Unhas. Ini menjadi alasannya, untuk mau melanjutkan pendidikan hingga saat ini dia mendapat gelar Doktor pada 2010.

"Masa nanti dibilangi tidak ada otaknya, dikasih selesai (S1). Makanya saya selesai S2, S3, saya bertekad tidak dibantu," katanya eks Wakil Wali Kota Makassar ini. 

Deng Ical lulus S1 Ilmu Komunikasi Unhas, lalu melanjutkan pendidikan S2 Administrasi Publik di Universitas Negeri Makassar (UNM). Dan meraih gelar Doktor Manajemen Kebijakan Publik di kampus yang sama. 

"Kebetulan waktu di DPRD Kota Makassar, saya merasa butuh pemahaman lebih komprehensif soal pemerintahan," pungkasnya. 

TAG

BERITA TERKAIT