RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober mendatang, ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasinya, di Depan Gedung Phinisi UNM, Jalan AP. Pettarani, Jumat (18/10/2019).
Ratusan mahasiswa UNM ini terlihat sudah mulai memadati Jalanan AP. Pettarani. Mereka tampak membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan menolak revisi UU KPK.
Mahasiswa juga sudah mulai membakar ban dan memblokade separuh jalan. Akibatnya terjadi kemacetan.
Mahasiswa UNM ini meminta kepada pemerintah untuk menunda pelantikan presiden dan wakil presiden RI lalu menuntaskan pelbagai permasalahan yang belum diselesaikan, salah satunya menerbitkan Perppu KPK.
"Tunda pelantikan dan selesaikan permasalahan seperti terbitkan Perppu KPK, selesaikan kasus pelanggaran HAM, selesaikan masalah asap di Sumatera dan Kalimantan serta tolak RUU yang tidak pro rakyat," demikian bunyi tuntutan para mahasiswa.
Menurut jenderal lapangan yang juga Presma UNM, Muh. Aqsa, terkait UU KPK yang sudah berlaku 17 Oktober kemarin dipastikan berdampak besar terhadap kinerja KPK. Sebab, revisi UU KPK menyimpan banyak masalah.
"Mulai dari segi formal hingga subtansi baik dalam proses pembentukan yang tidak transparan dan subtansi perubahan itu berpotensi melemahkan KPK," katanya.
"Sementara kasus pelanggaran HAM yang ada di Indonesia khususnya periode pemerintahan kepemimpinan Jokowi-JK sampai saat ini belum ada yang terselesaikan. Khususnya dalam aspek penegakan hukum pelanggaran berat HAM masa lalu seperti peristiwa mei 1998 tragedi Trisakti, kematian Munir hingga penyiraman air keras Novel Baswedan tidak selesai sampai sekarang," lanjutnya.