Jumat, 18 Oktober 2019 14:51
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Seorang pria asal Kampung Bulutarae, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, diringkus Tim Jatanras Polres Pangkep, Jumat (18/10/2019).

 

Harun(25) diringkus di rumahnya setelah sempat buron selama beberapa hari. Pemicunya, ia melakukan aksi kejahatannya di Jalan Poros Ujung Pandang Pare.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengikuti korban yang menggunakan handphone saat berkendara roda dua. Saat korban menyimpan HP di dasbor depan motor, pelaku kemudian mendekati korban dan merampas.

Dalam melakukan aksinya korban selalu membawa senjata tajam untuk menakuti korbannya.

 

Kasat Reskrim Polres Pangkep melalui Kanit Buser Polres Pangkep, Bripka Edi Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Maros berkat pengembangan polisi dan ciri-ciri yang sempat dikenali korban.

"Kami lakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polres Maros, dan betul bahwa pelaku yang kami cari betul berada di Kabupaten Maros," kata Edi. 

Pelaku bersama barang bukti saat ini berada di Polres Pangkep untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Tajuddin Mustaming)

TAG

BERITA TERKAIT