Kamis, 17 Oktober 2019 14:50
Daha Daeng Ngempo (kiri).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, GOWA - Warga Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, harus merasakan sakitnya kedua kakinya ditembak oleh aparat kepolisian Polres Gowa.

 

Pelaku bernama Daha Daeng Ngempo (45). Daeng Ngempo terbukti terlibat melakukan aksi pencurian sapi ternak di wilayah Kabupaten Gowa. Dia berperan sebagai sopir. Dia beraksi bersama tiga temannya, yakni Seribu Daeng Tinggi (45), Suman Daeng Alle, dan Daeng Tarru.

Satu temannya bernama Daeng Mone tewas ditembak polisi pada 11 Agustus 2018 dengan kasus yang sama.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan pelaku beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Gowa. Polisi pun mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Borongkaramasa, Kecamatan Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, hingga akhirnya ditangkap.

 

"Usai ditangkap, selanjutnya dilakukan pengembangan di Desa Tanakaraeng Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa. Pelaku sempat melawan dengan merampas senjata petugas hingga dilakukan penembakan ke kedua kaki pelaku," kata Tambunan, Kamis (17/10/2019).

Barang bukti yang diamanakan berupa 1 tuas tali pengikat sapi sepanjang sekitar 2 meter dan 1 unit mobil Mitsubishi L300 hitam nomor polisi DD 8361 M yang digunakan pelaku mengangkat ternak hasil curiannya. Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP hukuman 7 tahun penjara.

TAG

BERITA TERKAIT