Kamis, 17 Oktober 2019 13:22
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM. WAJO – Sebanyak tiga tersangka pencurian mesin pompa air diamankan personel Polres Satuan Reskrim Polres Wajo bersama Polsek Belawa. 

 

Ketiga tersangka tersebut yakni Darmansyah alias Kemmang (24), Syarifuddin alias Labba (31) dan Muhammad Tang (30).

“Para pelaku melakukan aksinya di lima lokasi dan berhasil menggondol 10 unit mesin pompa air,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.

Sementara itu, Kapolsek Tanasitolo, Iptu Maering Palimbong mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. 

 

Diakui pelaku, tiga kali mereka menggasak mesin perahu nelayan di Desa Pajelele dan Desa Pakkanna.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin pompa air hasil curian pelaku.

Kini ketiga komplotan pencuri tersebut digelandang ke balik jeruji besi Mapolsek Belawa untuk menjalani pemeriksaan.

"Masih didalami, karena sebagian (barang bukti) ada yang sudah dipindah tangankan," katanya. 

Dari data kepolisian, setidaknya ada 4 laporan polisi yang masuk terkait aksi sindikat pencurian mesin pompa air tersebut. (Rasyid/Rakyatku.com).

TAG

BERITA TERKAIT