RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pemprov Sulsel telah berhasil mengimplementasikan program penertiban aset dan optimalisasi pajak daerah.
Hal itu berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan korwil VIII sejak triwulan 1 sampai dengan triwulan III tahun 2019.
Hasilnya, terdapat beberapa penyelamatan aset dan keuangan daerah yang telah dicapai. Yaitu penertiban aset P3D, penertiban aset pemekaran, penyelesaian aset bermasalah, penertiban fasum fasos, penertiban kendaraan dinas, dan penagihan tunggakan pajak.
"Keseluruhan total aset dan keuangan daerah yang ditertibkan mencapai Rp 6.5 triliun," kata Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina Lakasi, Kamis (17/10/2019).
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh elemen yang terlibat dalam pencapaian tersebut.
Baginya, ini merupakan bentuk komitmen kerja sama Pemprov dalam pendampingan Korsupgah KPK dan Kejati Sulsel.
"Alhamdulillah, ini hasil kerja bersama, sebagai komitmen kami dalam pendampingan Kosupgah KPK dan Kejati Sulsel. Tentu apresiasi kami setinggi tingginya kepada pihak Korsupgah KPK dan Kejati Sulsel yang telah mengawal kami selama 1 tahun pertama," tuturnya.
"Kepada segenap Kepala SKPD dan jajaran Pemprov yang telah ikut partisipasi aktif untuk program penyelamatan aset dan keuangan daerah Triwulan I sampai dengan Triwulan III tahun 2019. Semoga semakin semangat ke depan dalam membangun sinergitas," pungkasnya.