Rabu, 16 Oktober 2019 13:01
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang pria asal Indonesia berusia 24 tahun ditangkap karena diduga memperkosa tiga saudara perempuan di wilayah Beluran, Sabah, Malaysia.

 

Kepala polisi Beluran Inspektur Kasim Muda mengatakan tersangka ditangkap di perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober menyusul laporan polisi yang diajukan oleh bibi korban.

Kasus itu terkuak setelah seorang korban mengadu kepada bibinya terkait perbuatan pelaku.

"Investigasi awal mengungkapkan bahwa pria itu telah bekerja di perkebunan milik keluarga korban selama sekitar satu tahun," kata Kasim dilansir New Straits Times, Rabu (16/10/2019).

 

"Dia juga telah diberi tempat tinggal di rumah para korban," sambungnya.

Kasim menyatakan setelah mendengar laporan salah satu keponakannya, sang bibi lantas menanyai dua keponakan lainnya. Mereka juga mengakui diperkosa oleh pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia.

TAG

BERITA TERKAIT