Rabu, 16 Oktober 2019 10:29
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

 

Eldin diduga sudah beberapa kali menerima setoran dari dinas-dinas di Pemkot Medan.

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).

Selain Eldin, KPK juga mengamankan 6 orang. "Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta. 6 orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan," bebernya.

 

Dalam OTT itu, KPK juga menyita duit ratusan juta. "Uang yg diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," katanya dikutip Detikcom.

Belum disebut duit itu berasal dari mana. Febri mengatakan selain Eldin, KPK juga mengamankan 6 orang lainnya. "Tim sedang mendalami lebih lanjut," ujarnya.

Ketujuh orang yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.

TAG

BERITA TERKAIT