RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Polda Sulsel melarang dengan tegas warga dan mahasiswa, melakukan unjuk rasa selama empat hari ke depan.
Mulai besok, Rabu, 16 Oktober, larangan itu sudah diberlakukan, hingga 20 Oktober 2019. Setelah 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali.
"Mulai besok hingga pelantikan presiden, dilarang demo di wilayah Sulsel. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicki Sondani.
Katanya, pelarangan unjuk rasa di Sulsel selama empat hari ke depan, untuk menciptakan rasa aman dan damai menjelang pelantikan presiden.
Dicky Sondani berdalih, pelarangan warga dan mahasiswa melakukan unjuk rasa, bukan mencabut hak warga negara yang diatur dalam konstitusi tentang kebebasan mengeluarkan pendapat.
"Menurut Kapolda Sulsel, diskresi kepolisian itu diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan Presiden dan Wapres," katanya.
Lanjutnya, apabila ada warga atau masyarakat memasukkan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, pihak kepolisian tidak akan memberikan surat tanda penerimaan.
Apalagi gelaran itu akan dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat, dan akan ditonton seluruh rakyat Indonesia.
"Walaupun acara pelantikan Presiden di Jakarta, namun wilayah Provinsi Sulsel harus tetap aman, nyaman dan kondusif," jelasnya.
Dengan demikian kata dia, jika masih ada unjuk rasa maka dipastikan ilegal. Maka TNI Polri akan bertindak tegas.
"Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara khidmat. Momen Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini, yang akan ditonton oleh negara lain," tutupnya.