RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Manajemen Rumah Sakit Umum Sulthan Dg Radja Bulukumba, angkat bicara mengenai tudingan adanya pasien melahirkan yang bayinya meninggal dunia, karena tidak adanya tindakan medis dari dokter di RSUD Bulukumba, Minggu (13/10/2019) lalu.
Bahkan atas informasi yang beredar itu, pihak Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba menilai, adanya sistem atau manajemen rumah sakit yang tidak berjalan, yang harusnya menjadi domain Dewan Pengawas Rumah Sakit, untuk memastikan setiap pasien dapat tertangani dengan baik.
Dewan pengawas bertanggung jawab memastikan manajemen pelayanan di rumah sakit berjalan, sehingga hak pasien untuk mendapatkan layanan dasar dapat berjalan dengan baik.
"Semua yang bernyawa pasti akan meninggal. Namun yang harus dipastikan adalah, tidak boleh ada manusia yang meninggal karena tidak ada dokter atau karena lambat ditangani. Betul, bahwa dokter dapat bekerja pada 2 tempat, namun harus disadari dokter yang PNS dengan penempatan RS Bulukumba, maka harus mengutamakan pelayanan di RS. Mereka dibayar dengan uang rakyat untuk memberikan pelayanan," Kata Direktur Kopel, Muhammad Jafar.
Atas hal tersebut, Humas RSUD Sulthan Dg Radja, Gumala Rubiah mengungkap, jika ada kesalahpahaman dari pihak keluarga Nur Afni (pasien melahirkan) yang juga adalah salah satu kader Aisyiah Barabba dan seorang guru SMK Muhammadiyah.
Alasan tidak ada dokter yang standby, kata Mala, perlu untuk diluruskan, sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan hal negatif terhadap RSUD.
"Yang kami ingin luruskan bahwa, yang pertama, tidak benar jika tidak ada dokter yang standby di IGD. Dokter IGD 24 jam. Kedua, tidak benar pula kalau pasien tidak mendapat penanganan, pasien sudah diberikan protap preeklamsi dan protap pematangan paru pada janin yang tidak cukup bulan. Yang ketiga, menunggu kondisi ibu dan janin stabil baru direncanakan untuk disesar," kata Gumala, Senin (14/10/2019).
Poin keempat yang ingin diluruskan oleh Gumala yaitu, menurutnya, tidak benar kalau pasien dalam keadaan kejang pada saat protap preeklamsi sudah diberikan, justru kata Mala sapaannya, kondisi pasien membaik, tensi mulai turun, disoreintasi dan penglihatan kabur sudah membaik.
Dan di poin kelima, di saat menunggu kondisi ibu cukup stabil, Mala mengungkap jika tiba-tiba perdarahan hebat terjadi kepada pasien, yang mana sebelumnya tidak terjadi, setelah dilakukan USG, placenta menutupi jalan lahir hingga harus segera disesar. "Karena dokter anastesi tidak ada di tempat maka dirujuk ke Rumah Sakit terdekat untuk penyelamatan ibu dan bayinya," jelas Gumala.
Gumala bahkan menjelaskan kronologi pasien setelah melakukan penelusuran. Pihak rumah sakit menyatakan, jika pasien masuk ke rumah sakit datang sendiri, tanpa dirujuk, dengan diagnosa preeklamsia berat dan gawat janin dengan kehamilan yang belum aterm.
Penanganan sudah dilakukan mulai dari protap Preeklamsia pada ibu dan protap preterm pada janin sesuai instruksi dokter obgin, untuk menstabilkan kondisi ibu yang sempat mengalami penurunan kesadaran di rumahnya.
Tepat jam 02.00, tiba-tiba pendarahan hebat dan dari hasil USG dokter obgin didapatkan kondisi plasenta ada di leher rahim (plasenta previa totalis), karena kondisi tersebut maka dokter menganjurkan untuk dirujuk ke RS terdekat, berhubung dokter anastesi tidak ada di tempat baru saja meninggalkan RS malam itu, setelah menyelesaikan operasinya di jam 19.00, minggu malam dan ijin ke Makassar.
"Perlu kami sampaikan, kami memiliki 2 dokter anastesi yang bekerja 24 jam bergantian di mana standar Permenkes No 30 tahun 2019 RS tipe B Harus mempunyai 3 dokter anastesi. Kami pihak manajemen memaklumi, bahwa dengan beban kerja yang berat dengan melayani semua jenis bedah umum, obgin dan bedah lainnya dengan cara bergantian, belum bisa memenuhi secara maksimal layanan anastesi di RS Bulukumba, sehingga dibutuhkan dokter anastesi tambahan untuk memenuhi standar yang ada. Olehnya itu, kami telah bersurat ke Kemenkes untuk meminta tambahan tenaga dokter Anastesi, namun sampai sekarang jawabannya belum ada formasi. Sedangkan untuk peninjauan kasus secara medis, kami masih menunggu hasil audit medis dari komite medik dan komite mutu RS. Semoga dari hasil audit bisa dihasilkan rekomendasi untuk perbaikan layanan nantinya," jelas Gumala Rubiah.