Senin, 14 Oktober 2019 15:38
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan workshop peningkatan kapasitas pemda bagi Kawasan Timur Indonesia (Sulawesi, Maluku, dan Papua), di Four Points Hotel by Sheraton, Makassar (14-17/10/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan workshop peningkatan kapasitas pemda bagi Kawasan Timur Indonesia (Sulawesi, Maluku, dan Papua), di Four Points Hotel by Sheraton, Makassar (14-17/10/2019).

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) menuju Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon
(PPRK-D).

Pembangunan rendah karbon ini dilakukan, bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan soial, melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan meminimalkan eksploitasi sumber daya alam. 

Kegiatan pembangunan rendah karbon diwujudkan melalui kegiatan pembangunan yang memperhitungkan aspek daya dukung dan daya tampung sumber daya alam dan kualitas lingkungan. 

 

"Kita harus mulai beranjak dari proses perencanaan yang parsial, menjadi terintegrasi. Integrasi PPRK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, telah dilakukan di tingkat pusat. Sehingga RPJMN 2020-2024 diharapkan menjadi dokumen hijau pertama bagi Indonesia," kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam.

Dia berharap, pemerintah daerah, akademisi, dan CSO di tingkat daerah dapat mulai melakukan proses integrasi PPRK-D ke dalam dokumen perencanaan daerah melalui pendekatan berbasis ilmiah. 

"Untuk itu, Bappenas dengan dukungan mitra pembangunan berinisiatif untuk melakukan inklusi dan pendampingan perencanaan, PRK dengan pemerintah provinsi melalui proses transformasi RAD-GRK menjadi PPRKD," jelas Medrilzam.

Lebih jauh dia menjelaskan, hasil
temuan yang tertuang dalam laporan lnisiatif Pembangunan Rendah Karbon Indonesia, menunjukkan bahwa dalam lingkup nasional, jalur pembangunan rendah karbon mampu menghasilkan tingkat pertumbuhan PDB sebesar 6 persen pada tahun 2045. Atau lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan saat ini. 

"Dan pada saat yang sama, dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hampir 43 persen pada tahun 2030 atau melebihi target penurunan emisi Indonesia," jelasnya.

 

Katanya, semangat untuk mendorong inisiatif pembangunan rendah karbon tidak hanya pada tingkat pusat, namun juga sampai tingkat provinsi. Sudah ada provinsi telah menandatangani nota kesepahaman PPRK dengan Bappenas. 

"Untuk itu, Bappenas dengan didukung mitra pembangunan, mempersiapkan pemerintah provinsi untuk mulai mengembangkan PPRK-D melalui workshop peningkatan kapasitas pemerintah provinsi, untuk mentransformasikan RAD-GRK menuju PPRK-D," katanya.

 

TAG

BERITA TERKAIT