RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Ketua Parlement Pemuda Indonesia, Muh Alim Bahri menuding, Pemilihan Kepala Desa serentak di Jeneponto sarat politisasi.
"Kami menduga cenderung itu menghadirkan kesan yang patut diduga upaya politisasi, secara terstruktur dan hal tersebut dapat mengkerdilkan semangat dan tumbuh kembang kehidupan demokrasi di tingkat Desa," kata ketua Parlement Pemuda Indonesia, Muh Alim Bahri, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, tahapan rekrutmant/seleksi bakal calon kepala desa yang kemudian disinyalir tidak berkeadilan, bahkan dapat berakibat hukum yang sangat merugikan beberapa bakal calon kepala desa.
Ia menjelaskan, salah satu contoh, Desa Jene'tallasa di Kecamatan Rumbia dan beberapa Desa di Kecamatan lainnya di Kabupaten Jeneponto, yang kemudian beberapa bakal calon incumbent yang dinyatakan tidak lulus, kemudian melakukan upaya protes dan sanggahan.
Kepada panitia pemilihan Kepala Desa (Panitia Desa yang dibentuk oleh BPD pada desa bersangkutan dan Panitia Tingkat Kabupaten yang dibentuk dan diangkat oleh Bupati Jeneponto) dan Kepada Pemerintah Daerah atas ketidakadilan pelaksanaan seleksi bakal calon kepala desa di Kabupaten Jeneponto yang ditengarai melanggar ketentuan UU No.6 Tahun 2014 juncto Permendagri 112 Tahun 2014 Tetang Pemilihan Kepala Desa.
Sebagaimana diubah terakhir kali dengan Permendagri 65 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Kepala Desa Junctis Perda No.1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pemberhentian dan masa jabatan Kepala Desa.
Atas dinamika tersebut kemudian bakal calon Kepala Desa Jenetallassa Kecamatan Rumbia yang digugurkan oleh panitia desa dengan alasan pemalsuan bahwa berkas administasi pencalonan saudara sebagai mana termaksud dinyatakan palsu oleh panitia tingkat desa.
"Keputusan panitia desa tersebut, kemudian bakal calon kepala desa (incumbent) menempuh jalur hukum dengan mempolisikan Panitia Tingkat Desa atas dugaan tindak pidana pencemaran dan penyalahgunaan kewenangan," sebutnya
Dimana berdasarkan perkembangan penanganan kasus tersebut, kemudian penyidik Polres Jeneponto telah menerbitkan perkembangan penanganan kasus tersebut dimana didalam SP2HP tercantum hasil penyilidikan, secara jelas.
Terhadap perkembangan penangan kasus tersebut, demi keadilan hukum dan penyelamatan demokrasi dalam rangka menjamin keadilan dan kepastian hukum pada pelaksanaan Pilkades Serentak.
"Maka kami mendukung secara penuh kepada pihak Kepolisian Resort Jeneponto dalam menangani perkara dugaan ketidak adilan dan obose of power yang diduga dilakukan secara terstruktur melalui persepakatan jahat oleh pihak yang bertanggungjawab," pungkas Alim Bahri.