Kamis, 10 Oktober 2019 16:09
Rinal (30).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Timsus Polda Sulsel bersama Timsus Polsek Rappocini berhasil mengamankan pelaku pencuri kabal tembaga milik telkomsel di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (9/10/2019).

 

Pelakunya ialah Rinal (30) berprofesi sebagai buruh bangunan di Kota Makassar. Dia sudah lama menjalankan aksinya tersebut dan berhasil mengambil kabel milik Telkomsel hanya dengan tang obeng dan pisau.

Pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya oleh anggota Timsus Polda Sulsel karena berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas saat diamankan di tempat persembunyiannya.

Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, sebelum ditembak anggota berhasil mengetahui tempat persembunyiannya dan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

 

"Anggota menuju tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan pelaku  beserta barang bukti kabel tembaga telkomsel sebanyak 23 kilogram," ujar Artenius.

Setelah itu, Timsus Polda Sulsel membawa pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti lainnya dan penunjukan TKP tempat pelaku menjalankan aksinya.

"Tetapi pelaku berusaha melarikan diri dan melepaskan diri dari kawalan anggota, anggota melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkan sehingga pelaku langsung dilumpuhkan sebanyak dua kali," jelasnya.

Dari hasil keterangan pelaku, awalnya dia bekerja sebagai vendor Telkomsel sehingga pelaku mengetahui cara mengambil kabel tembaga tersebut. "Dia juga mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian kabel milik Telkomsel di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT