Selasa, 08 Oktober 2019 14:01
Komisioner KPU Makassar berkunjung ke kantor Rakyatku.com, Selasa (8/10/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - KPU Makassar membuat terobosan pada Pilkada 2020. Semua penyelenggara diharapkan dari kalangan muda.

 

Itu sudah dimulai dari para komisioner KPU Makassar. Semuanya anak muda. Berusia 30 hingga 40-an tahun.

Mereka ingin menularkan semangat muda itu kepada jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diupayakan dari kalangan muda.

 

"Saatnya generasi Pance Pondaag untuk istirahat," kata Ketua KPU Makassar, M Farid Wajdi saat berkunjung ke kantor Rakyatku.com di Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa (8/10/2019).

"Bahkan, kami berharap ada dari kalangan mahasiswa," imbuh Gunawan Mashar, koordinator Divisi Teknis Pemilu yang hadir mendampingi Farid.

Selain Farid dan Gunawan, tiga komisioner lainnya, ikut berkunjung ke Rakyatku.com. Mereka yakni Endang Sari, Abdul Rahman, dan Romy Harminto.

Keinginan untuk melakukan regenerasi petugas penyelenggara pemilu itu bukan tanpa alasan. Kematian ratusan penyelenggara pada Pemilu 2019 jadi pelajaran berharga.

Pilkada 2020 dipastikan menguras banyak energi. Kehadiran petugas yang lebih segar dan energik sekaligus diharapkan menutup kelemahan selama ini.

Farid mencontohkan, PPK Kecamatan Tamalate yang selalu bermasalah. Terlepas dari jumlah pemilih yang lebih banyak dari beberapa kabupaten/kota di Sulsel, faktor person juga berperan.

Perekrutan PPK dan PPS pada 15 kecamatan dan 153 kelurahan di Makassar akan dimulai 1 Januari 2020.

Ada juga perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Salah satu cara menjaring penyelenggara dari kalangan muda adalah dengan membuka pendaftaran secara online.

Jadwal Rekrutmen Penyelenggara Pilkada: 

1-31 Januari 2020

-PPK
Masa kerja: 10 bulan (1 Februari-23 November)

16-29 April 2020

-PPDP
-Masa kerja: 1 bulan (17 April-16 Mei)

21 Februari-21 Maret 2020

-PPS
-Masa kerja: 8 bulan (23 Maret-23 November)

21 Juni- 21 Agustus 2020

-KPPS
-Masa kerja: 7 hari (23 Agustus-30 September) 
 

TAG

BERITA TERKAIT