RAKYATKU.COM, MICHIGAN - Seorang pria bersenjatakan pisau, telah dipenjara karena mengancam membunuh selingkuhan pacarnya.
Kieran Sendall, dari Maes Gwyn di Flint, berdiri di halaman rumah seorang pria pada Juni 2019. Dia percaya, pria tersebut telah berselingkuh dengan pacarnya.
Dilansir dari Dailypost, pria berusia 31 tahun itu, membantah pelanggaran tersebut, tetapi dinyatakan bersalah oleh juri di Pengadilan Mahkota Caernarfon.
Dia dinyatakan bebas memiliki senjata ofensif di rumah lain di Flint tiga hari sebelumnya.
Memenjarakannya selama 20 bulan, Hakim Timothy Petts mengatakan, pelanggaran itu diperburuk oleh hukuman Sendall sebelumnya yang mencakup kekerasan dan memiliki senjata ofensif.
Selain hukuman penjara, Sendall juga dijadikan subjek lima tahun Criminal Behavior Order, yang melarangnya dari wilayah Flint tertentu. Dia juga tidak boleh menghubungi Scott Evans atau pacarnya Molly Jones dengan cara apa pun untuk periode yang sama.
Selama persidangan, juri mendengar Sendall pergi ke rumah Tuan Evans di Thomas Street, Flint, pada 12 Juni. Sendall percaya, Tuan Evans berselingkuh dengan pacarnya dan ketika berada di halaman rumah Evans, Sendall membuat ancaman.
Sendall membantah tuduhan itu dengan mengatakan, bahwa ia tidak ingin menyakiti Tuan Evans. Memberikan bukti, dia memberi tahu juri bahwa dia mencoba melukai dirinya sendiri setelah mendengar dugaan perselingkuhan.
Tuduhan lain yang dia bersihkan terkait dengan dugaan insiden, ketika Sendall dikatakan telah menerobos masuk ke rumah orang lain untuk mencari Mr Evans.
Di hadapan pengacara pembela juri Myles Wilson, Sendall mengatakan, tidak ada bukti kuat untuk menghukumnya.