Senin, 07 Oktober 2019 22:43
Konferensi pers Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Pangkep, Senin (7/10/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Pangkep berhasil menangkap empat pelaku penjual detonator sebagai bahan peledak bom ikan di perairan Pulau Balang Lompo, Kecamatan Liukang Tupabiring, pada Kamis (3/10/2019) lalu.

 

Jumlah detonator yang berhasil diamankan di tangan pelaku sebanyak 300 buah detonator rakitan yang siap pakai, 5 buah handphone, dan 1 unit kapal motor, serta uang tunai Rp2.500.000.

Kasat Polair Polres Pangkep, Iptu Deki Marizaldi, dalam keterangan persnya Senin (7/10/2019), mengatakan saat melakukan patroli di perairan Pulau Balang Lompo, petugas melihat satu kapal motor nelayan yang mencurigakan. Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan detonator rakitan sebanyak 300 buah.

"Tiga pelaku Syarifuddin (34), Darwis (40), Gaffar (36) berasal dari Makassar, dan satu pelaku Jupri (36) warga Pulau Tupabiring," ungkapnya.

 

Dari keterangan pelaku detonator tersebut dari Kota Makassar yang akan dijual di wilayah Pangkep dengan harga bervariasi.

Keempat pelaku terancam UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, akibat aktivitasnya sebagai pemakai bahan peledak, perakit dan penjual.

Penulis: Tajuddin Mustaming

TAG

BERITA TERKAIT