Senin, 07 Oktober 2019 22:25
Pelaku AW.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SINJAI - Polres Sinjai dibantu Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Juanda III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

 

Pelaku adalah pria berusia 21 tahun berinisial AW. Pelaku melakukan curat di lingkungan Benteng, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan, Sinjai Utara.

"Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala, bersama jajaranya di-back up team monitoring Resmob Polda Sulsel mengamankan seorang pria asal Makassar berinisial AW," kata Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, Senin (7/10/2019).

"AW merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan September. Kerugian korban di antaranya, emas 60 gram dan uang tunai Rp3 juta, dengan jumlah kerugian sekitar Rp40 juta," bebernya.

 

Penangkapan terhadap pelaku berawal ketika tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang merupakan target oprasi (TO) Sikat Lipu 2019 berlanjut dengan melakukan penangkapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan AW di antaranya, emas berbentuk liontin, kalung, cincin, dan gelang. Selain itu, ada 2 handphone berbagai jenis dibeli dari barang curiannya, 1 BPKB motor, dan 1 BPKB mobil.

"Termasuk uang tunai sebanyak Rp2.009.000 dari hasil penjualan emas. Kini pelaku diamankan di Polres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Sebpril Sesa, mengimbau seputar Kamtibmas ke publik Sinjai khususnya, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi aman dan kondusif.

"Mari bersama-sama kita tingkatkan upaya-upaya dalam menciptakan Kamtibmas agar semakin kondusif. Segera melapor ke petugas terdekat, bila melihat gangguan Kamtibmas. Kami dari Polres Sinjai akan merespons cepat," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT