RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan empat orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan anak usia dini (PAUD) dan dikmas Disdik Kabupaten Bone, Senin (7/10/2019).
Salah satu dari keempat tersangka, adalah istri Ambo Dalle (Wakil Bupati Bone), Erniati. Erniati saat ini menjabat Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone.
Tersangka lainnya adalah Masdar dan Ikhsan, keduanya pegawai PAUD. Juga ada Kasi Paud, Sulastri.
Empat orang tersebut ditetapkan tersangka, setelah penyidik Polda Sulsel melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel. Dalam kasus ini, penyidik menyatakan kerugian negara mencapai Rp4,9 miliar.
"Ya benar, empat orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada Rakyatku.com, Senin (7/10/2019).
Sebelumnya, penyidik Tipikor Polda Sulsel melakukan penggeledahan di rujab Wakil Bupati Bone, di Jalan Mongonsidi Watampone, Kabupaten Bone.