Senin, 07 Oktober 2019 16:16
Kombes Pol Hotman Sirait
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Polisi punya beragam cara mengungkap pelaku kejahatan. Namun, khusus penganiaya jurnalis, Propam Polda Sulsel mengaku kesulitan.

 

Ada tiga jurnalis yang menjadi korban penganiayaan pada unjuk rasa ricuh di depan gedung DPRD Makassar pada pekan terakhir September 2019.

Propam Polda Sulsel telah memeriksa dua oknum polisi yang diduga terlibat penganiayaan. Namun, pelaku utama belum diamankan sejauh ini.

"Sudah dua anggota, penanganan juga bersamaan dengan Subdit 1 Ditkrimum," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Hotman Sirait kepada Rakyatku.com, Senin (7/10/2019).

 

Hotman mengatakan, oknum anggota polisi yang diperiksa bisa saja bertambah. Apalagi, korban telah menyerahkan bukti berupa foto-foto pelaku penganiayaan.

Hanya saja, kata Hotman, polisi mengalami hambatan. Sebab, dalam foto tersebut papan nama oknum polisi tertutup saat melakukan pengeroyokan.

"Papan nama tertutup sebagian tangan orang dan muka tidak jelas karena kaca helm tutup muka," kata Hotman.

 

TAG

BERITA TERKAIT