RAKYATKU.COM, WAJO – Senin, 7 Oktober 2019. Polisi dari Polres Wajo, berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah mereka masing-masing.
Keduanya adalah, Bahar Al. Muhe bin Mappiasse (30), asal Bungawae, Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, dan Juma bin Beddu (30) asal Longka, Desa Inrello, Kecamayan Keera, Kabupaten Wajo.
“Pencurian di tempat kejadian perkara area kabupaten Wajo, terjadi enam titik lalu. Tersangka berhasil dibekuk Resmob, setelah beberapa lama diselidiki. Ia kemudian diamankan saat berada di rumahnya,“ terang Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
Diketahui, keduanya adalah spesialis curanmor di sejumlah masjid di Sengkang, Wajo.
Berdasarkan catatan kepolisian, dua pemuda tersebut telah enam kali beraksi.
Pada September 2019 lalu, keduanya beraksi di Masjid Nurul Assadiah Callaccu Jl. A. Ninnong Sengkang, Kelurahan Teddaopuh Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Itu berdasarkan Laporan Polisi: LP / 732 / IX / 2019 / SULSEL / RES WAJO / SEK TEMPE, tanggal September 2019
Kemudian di depan Masjid Almanar Tempe, Jl. WR. Supratman Sengkang, Kelurahan Watanglipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, berdasarkan: LP / 738 / IX / 2019 / SUL SEL / RES WAJO / SEK TEMPE, tertanggal 11 September 2019.
Lalu di depan Masjid Nurul Istiqomah Sengkang, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Berdasarkan: LP / 745 / IX / 2019 / SUL SEL / RES WAJO / SEK TEMPE, tertanggal 13 September 2019.
Kemudian di depan Masjid Iktihad Sengkang Jl. Andi Toppo Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Berdasarkan : LP / 753 / IX / 2019 / SUL SEL / RES WAJO / SEK TEMPE tertanggal 18 September 2019.
Di depan Masjid Almanar Tempe Sengkang Jl. WR. Supratman Kelurahan Watanglipue Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Berdasarkan : LP / 787 / IX / 2019 / SUL SEL / RES WAJO / SEK TEMPE, pada 27 September 2019.
Terakhir di depan Masjid Jami Nurul Assadiah Callaccu Sengkang Jl. A. Ninnong Kelurahan Teddaopuh, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Berdasarkan : LP / 808 / X / 2019 / SUL SEL / RES WAJO / SEK TEMPE, tertanggal 5 Oktober 2019.
Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob Polres Wajo, berhasil mengamankan pula barang bukti berupa enam unit sepeda motor, diduga hasil kejahatan pelaku yang masih didalami petugas.
"Kita sudah amankan dua pelaku curanmor bersama sejumlah barang bukti," katanya.
AKP Bagas menjelaskan, pihaknya terpaksa menyarangkan peluru di kaki masing-masing pelaku, lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti. (Rasyid)