Sabtu, 05 Oktober 2019 20:21
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam melarang pengunjuk rasa mengenakan masker. Langkah ini memperkeras sikap pemerintah terhadap krisis yang paling mengacaukan Hong Kong sejak diserahkan kembali ke China pada tahun 1997.

 

Larangan itu diumumkan pada konferensi pers kemarin. Dia mengecam eskalasi kekerasan baru-baru ini setelah demonstrasi antipemerintah selama empat bulan ini, dikutip dari VoA, Sabtu (5/10/2019).

Larangan itu, yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Darurat dari era kolonial, mulai berlaku hari Sabtu. Larangan itu berlaku pada pertemuan umum yang tidak sah dan protes-protes yang telah mendapat izin polisi.

Lam mengatakan ia juga akan ke parlemen untuk meminta dukungan hukum bagi peraturan itu. Ia menekankan bahwa penggunaan kewenangan darurat bukan berarti Hong Kong dalam situasi darurat.

 

“Orang bertanya dapatkah Hong Kong kembali normal? Apakah Hong Kong masih merupakan tempat di mana kita dapat memiliki rumah yang menyenangkan?,” kata Lam sewaktu mengumumkan larangan itu. “Kita harus hentikan kekerasan,” ujarnya. “Sekarang, di seluruh Hong Kong.”

Namun ketika Lam mengakhiri pengumumannya, demonstran yang mengenakan masker dan berlindung di bawah payung, berkumpul di tengah kota Hong Kong. Lam mengatakan larangan itu menarget demonstran yang kasar serta perusuh dan “akan menjadi pencegah yang efektif bagi perilaku radikal.” Masker diizinkan hanya untuk “kebutuhan yang sah,” ketika pemakainya dapat membuktikan masker itu diperlukan untuk alasan kerja, kesehatan atau keagamaan.

TAG

BERITA TERKAIT