RAYATKU.COM - Seorang pegawai salon dipergoki polisi saat asyik melayani tamunya.
Pengerebkan tersebut dilakukan di salon berlantai dua yang berada di Kelurahan Krenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Salon plus-plus yang telah beroperasi satu tahun terakhir tersebut digerebek pada Selasa (1/10/2019) sekira pukul 18.00 WIB.
"Saat digerebek, ada pelaku yang sedang melakukan (hubungan badan) bersama saksi. (Pada) Selasa sore kemarin, sekitar Magrib," kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini, Jumat (4/10/2019).
Dalam operasinya, salon tersebut menggunakan dua ruangan yang ada. Untuk lantai pertama, salon tersebut menerima pelayanan seperti salon pada umumnya. Sedangkan di lantai dua, digunakan untuk layanan jasa plus-plus.
Terdapat tiga kamar yang disekat-sekat, tempat pelanggan salon dan pekerjanya melakukan 'layanan plus-plus'. Ruangan kamar tersebut disekat menggunakan triplek tipis dan pintunya ditutupi gorden tipis.
Dari lokasi salon plus-plus, ada dua pekerja berinisial N (21) dan W (22) dan juga pemilik sekaligus mucikarinya berinisial M yang kemudian ditangkap petugas.
"Pelaku diamankan, satu pemilik salon berinisial M, perempuan. Ada dua pekerjanya (pekerja salon sekaligus PSK), inisialnya N (21) dan W (22)," katanya dilansir Suara.
Menurut Zamrul, anggotanya sempat menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan salon kecantikan yang menyediakan jasa 'plus-plus' di lantai dua.
Meneruskan laporan tersebut, Zamrul kemudian menugaskan personelnya melakukan pengintaian dilokasi kejadian. Hingga ahirnya ditemukan cukup bukti dan melakukan penggrebekan.