Kamis, 03 Oktober 2019 14:05
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Remaja berinisial S (17) harus berurusan dengan aparat Polres Takalar. S diciduk pasca-memposting kalimat ujaran kebencian di Facebook miliknya.

 

Postingan itu lalu viral dan tersebar ke akun lainnya. Pelaku ditangkap di sekitar Desa Tanrara, Kabupaten Gowa.

"Bagi mahasiswa, setuju gak kalo Jokowi dibunuh lalu dibakar," tulis pelaku di status Facebooknya.

Unggahannya tersebut diduga dapat memprovokasi massa yang melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia. 

 

Saat pelaku diinterogasi, pelaku hanya diam dan sempat bingung saat akan menjawab pertanyaan polisi.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, pasca-viralnya unggahan pelaku, polisi dari tim Buser Polsek Galesong Utara bekerja sama dengan Tim Hantu Malam Resmob Polres Takalar mendatangi kediaman pelaku.

"Empat hari berselang, pelaku diamankan pada tanggal 1 Oktober 2019. Dan dalam hal ini, akan dilanjutkan pemeriksaan," kata Dany.

TAG

BERITA TERKAIT