Kamis, 03 Oktober 2019 05:00
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2020.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2020.

 

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat bupati Bulukumba, Selasa (1/9/2019).

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali, Ketua KPU Kaharuddin, dan Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid yang disaksikan Ketua DPRD, H Rijal.

Adapun besaran anggaran dana hibah yang tertuang dalam NPHD tersebut untuk KPU Bulukumba sebesar Rp27.583.000.000, sedangkan Bawaslu Bulukumba sebesar Rp7.123.157.000

 

Bupati AM Sukri Sappewali dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal ini sudah menjadi persyaratan pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu beserta Polri dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang merupakan tanggung jawab bersama dalam mensukseskan pelaksanaannya.

Bupati berharap, anggaran tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan seperti sosialisasi, pihak KPU maupun Bawaslu bisa numpang sosialisasi di kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun oleh instansi lainnya.

"Karena dana terbatas, KPU dan Bawaslu bisa melakukan sosialisasi di acara-acara yang dilaksanakan oleh pemda," pinta bupati dua periode ini.

Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Irmawati mengungkapkan bahwa selain dana hibah ke KPU dan Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga menyiapkan dana pengamanan Pilkada 2020 sebesar Rp5 miliar.

TAG

BERITA TERKAIT