Kamis, 03 Oktober 2019 01:30
Mahasiswi Universitas Udayana Bali yang membawa poster berisi kalimat sensitif.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Foto aksi mahasiswi yang membawa poster bertuliskan "Selangkangan Bukan Milik Negara" sempat viral. Dia telah dipanggil dan diperiksa oleh rektornya.

 

Mahasiswi yang berkacamata hitam saat demo itu berasal dari Universitas Udayana (Unud) Bali. 

Rektor Unud, Prof Dr AA Raka Sudewi mengakui telah memanggil mahasiswi yang bersangkutan.

"Tidak ada apa-apa, hanya klarifikasi orang tua kepada anak-anaknya dan saling mengingatkan untuk saling menjaga," kata Raka usai simakrama atau dialog gubernur Bali dengan para rektor dan BEM perguruan tinggi negeri-perguruan tinggi swasta se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2019).

 

Menurutnya, pemanggilan tersebut sebagai rasa kepedulian rektorat terhadap anak didiknya. Dia memastikan, tidak ada intimidasi dalam pemanggilan mahasiswi yang bersangkutan.

"Itu karena rasa sayang kami, rasa kepedulian kami terhadap anak-anak kami, kalau kami tidak peduli ya biarin aja," jelasnya.

Raka juga mengaku tak pernah melarang mahasiswanya melakukan aksi. Namun, dia mengingatkan jangan sampai meninggalkan waktu kuliah.

Dia juga berharap diksi yang digunakan tetap menunjukkan etika sebagai mahasiswa.

"Kami hanya ingin mengklarifikasi, dari mana dapat poster jaga etika gitu aja. Itu kan rasa sayang kami ke anak-anak kami," terangnya.

Pemanggilan mahasiswi berkacamata hitam dan berjaket almamater biru Unud tersebut dilakukan pada Senin (30/9/2019). 

Wakil Presiden BEM Pemerintahan Mahasiswa Udayana I Made Aditya Kusumanata (Malon) membenarkan pemanggilan mahasiswi tersebut. Pihaknya juga ikut memberikan pendampingan.

Malon juga menegaskan, dalam pertemuan itu, mahasiswi FISIP angkatan 2019 tersebut tidak membuat surat pernyataan apa pun. Pihaknya juga menegaskan, setelah pertemuan itu, tak ada kesepakatan mahasiswi itu tak akan mengikuti aksi lagi.
 

TAG

BERITA TERKAIT