Rabu, 02 Oktober 2019 22:01
Keributan yang terjadi di DPRD Parepare baru-baru ini.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - DPRD Kota Parepare mengutus staf sekretariat mengantar pernyataan sikap mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API).

 

Aspirasi itu berisi penolakan terhadap beberapa RUU yang bermasalah. Antara lain menolak hasil revisi UU KK. Mereka mendesak presiden menerbitkan Perppu.

API juga mengecam tindakan represif aparat terhadap massa aksi. 

Hal tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang ditandatangani perwakilan mahasiswa bersama pimpinan DPRD Kota Parepare. 

 

Kasubag Fasilitasi Penganggaran, Rizhal T, mengatakan bahwa dirinya telah mengantar tuntutan mahasiswa API atas perintah langsung pimpinan DPRD Kota Parepare.

"Sesuai disposisi pimpinan DPRD, kami ditugaskan mengantar ultimatum yang sampaikan oleh Aliansi Peduli Indonesia Senin 30 September lalu," katanya, Rabu (2/10/2019).

Dia menjelaskan bahwa ada empat kantor yang dituju, salah satunya yakni ke Presiden RI. 

"Jadi kami telah antar ke presiden dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara RI, DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, dan Komisi Pemberantasan Korupsi," lanjutnya.

Sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) mendatangi kantor DPRD Kota Parepare Senin (30/9/2019).

Kedatangan yang ketiga kalinya itu untuk mendesak DPRD agar meneruskan tuntutannya ke pemerintah pusat.

TAG

BERITA TERKAIT