Rabu, 02 Oktober 2019 14:20
Meghan Markle dan Pangeran Harry
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Meghan Markle telah memulai proses hukum terhadap media Inggris, Mail on Sunday karena menerbitkan surat pribadinya.

 

Schillings, firma hukum yang mewakili Meghan mengatakan bahwa penerbitan surat itu melanggar hukum, dan bahwa itu merupakan bagian dari "kampanye kelompok media untuk menerbitkan cerita-cerita palsu dan sengaja merendahkan dirinya (Meghan), serta suaminya."

"Kami telah mengeluarkan proses untuk memperbaiki pelanggaran privasi ini, pelanggaran hak cipta, dan agenda media yang disebutkan di atas."

Schillings tidak memberikan rincian tentang surat tersebut atau tanggal terbitnya.

 

Sementara itu, Pangeran Harry mengatakan bahwa surat kabar itu "sengaja menyesatkan (pembaca) dengan secara strategis menghilangkan paragraf pilihan, kalimat tertentu, dan bahkan kata-kata tunggal".

Dalam pernyataan panjang dan emosional, Pangeran Harry mengatakan pada hari Selasa (01/10/2019) bahwa dia dan istrinya telah 'diintimidasi' oleh beberapa pers Inggris.

"Meskipun tindakan ini mungkin bukan yang aman, itu yang benar," katanya.

"Ketakutan terdalam saya adalah sejarah berulang dengan sendirinya... Saya kehilangan ibu saya dan sekarang saya melihat istri saya menjadi korban kekuatan kuat yang sama."

Ibunya, Putri Diana, menjadi salah satu wanita yang paling banyak difoto di planet ini setelah dia menikah dengan keluarga kerajaan Inggris.

Dia meninggal dalam kecelakaan mobil di Paris pada tahun 1997, setelah diikuti oleh fotografer di jalanan. Pemakamannya ditonton oleh ratusan juta orang di seluruh dunia.

Di lain sisi, Mail on Sunday membantah tuduhan Meghan Markle,

"Mail on Sunday mendukung cerita yang diterbitkannya dan akan membela kasus ini dengan penuh semangat," kata seorang juru bicara.

"Secara khusus, kami dengan tegas menyangkal bahwa surat Duchess (Meghan) diedit dengan cara apa pun yang mengubah artinya."

TAG

BERITA TERKAIT