Rabu, 02 Oktober 2019 08:46
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Dua siswi SMP berinisial Dd (14) dan Pr (14) diduga menjadi korban pemerkosaan empat temannya. 

 

Keduanya diperkosa tiga rekan sekolahnya. Mereka ditangkap di rumah masing-masing, kemarin. Sementara satu pelaku lainnya, pria dewasa dan kini dalam buruan polisi.

Dugaan pemerkosaan itu dilakukan 2 kali pada 15 September 2019 dan 22 September 2019 di Tanjung Redeb, Berau. Dua peristiwa itu dilakukan saat orangtua korban Dd, tidak ada di rumah.

"Jadi awalnya, ada tetangga melapor ke orangtua korban. Waktu rumah kosong, putrinya bawa 4 temannya ke rumah. Satu diantaranya, orang dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro.

 

Usai mendapatkan laporan tetangga, orangtua korban kaget bukan kepalang. Dia lantas menginterogasi putrinya. Akhirnya putrinya mengaku telah diperlakukan tidak senonoh temannya.

"Setelah orangtuanya kroscek ke anaknya, benar terjadi persetubuhan anak di bawah umur," ujar Rengga dilansir Merdeka, Rabu (02/1/2019).

Sebelum perkosaan itu terjadim empat pelaku membawa miras. Korban dicekoki miras campuran beralkohol tinggi.

"Korban tidak sadarkan diri. Ada satu korban disetubuhi satu pelaku, dan korban lain disetubuhi 3 pelaku. Dari 4 pelaku, 3 pelajar usia 14-15 tahun dan 1 orang dewasa. Pelaku dewasa ini sedang kami cari, masuk DPO," terang Rengga.

Polisi menyita barang bukti pakaian korban, handuk dan juga hasil visum medis rumah sakit. "Kita kenakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara," ucap Rengga. 

TAG

BERITA TERKAIT