RAKYATKU.COM,GOWA - Lanjutan sidang kasus pembunuhan dengan agenda pembacaan tuntutan batal digelar di PN Sungguminasa, Selasa (1/10/2019).
Informasi yang dihimpun Rakyatku.com, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda ke pekan depan. Alasannya, jaksa penuntut umum belum siap.
Penundaan sidang tersebut membuat keluarga dan simpatisan korban kecewa.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sinjai Peduli Keadilan yang juga berada di kantor PN Sungguminasa pun melakukan aksi orasi di depan kantor tersebut.
Mereka mengaku kecewa dengan majelis hakim atas penundaan kasus yang mengakibatkan salah satu staf Biro Administrasi Umum kampus UNM tersebut tewas di tangan rekan kerjanya. Pelaku tak lain dosen di kampus tersebut.
Koordinator aksi, Wahyu Pandawa mengatakan, dirinya besera keluarga korban meminta kepada hakim dan JPU untuk bekerja secara maksimal dan terbuka dalam mengadili kasus yang menyebabkan ibu tiga orang anak tersebut tewas secara sadis.
"Kami mendesak kepada JPU untuk tidak terkesan mengulur-ulur waktu persidangan. Apalagi, tuntutan yang akan diberikan kepada terdakwa Wahyu Jayadi," katanya kepada Rakyatku.com, Selasa (1/10/2019).
Aliansi dan beberapa pihak keluarga korban datang ke kantor PN Sungguminasa dengan ingin mendengar tuntutan dari JPU namun dibatalkan.
Salah satu pihak pengadilan yang datang, mencoba untuk menemui dan menenangkan massa atas dibatalkannya sidang tuntutan tersebut.
"Tuntutannya belum selesai. Jadi ditunda. Kalau tidak percaya, silakan datang dan cek ke kejaksaan mengapa tuntutan itu dibatalkan," kata salah satu pihak pengadilan ke hadapan massa.
Usai melakukan aksinya, massa dan pihak keluarga korbanpun membubarkan diri dan berharap, sidang tuntutan yang akan digelar pekan depan bisa segera dimulai tanpa ada penundaan kembali.
Aksipun berjalan aman dan tertib tanpa ada pergesekan antara massa dengan aparat kepolisian dari Polres Gowa.