RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Firdaus Dewilmar belum cukup satu tahun menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel. Namun, satu penyidik sudah jadi korban.
Firdaus telah mencopot Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Wito.
Penyidik senior di Kejati Sulsel tersebut dicopot Kajati Sulsel karena dianggap terbukti menerima suap ratusan juta rupiah guna mengamankan perkara korupsi.
Wito menerima uang Rp500 juta dari salah satu pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare guna mengamankan perkara tipikor pengadaan obat di RSUD Andi Makkasau ParePare atau proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, tahun 2016.
"Jabatannya langsung dicopot sebagai asisten pengawasan," tegas Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar.
Menurutnya, pencopotan aswas tersebut dari jabatannya menunjukkan Kejati Sulsel tidak main-main jika ada anggotanya menerima suap. Pihaknya tetap konsen terhadap kritikan dari masyarakat.
"Ini menunjukkan bahwa kejaksaan itu konsen terhadap kritikan masyarakat dan pemeriksaannya pun fair. Dilakukan oleh pusat tidak dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," jelasnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang dengan fair memeriksa yang bersangkutan hingga dicopot dari jabatannya.
"Perlu juga mendapatkan apresiasi dukungan mudah-mudahan kejaksaan tinggi dan jajarannya dapat lebih baik lagi sehingga dapat meraih kepercayaan publik," tutupnya.