RAKYATKU.COM, GOWA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa kembali menerima aksi unjuk rasa dari mahasiswa pada Senin sore, (30/9/2019).
Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) dan Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipma) Gowa, menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan untuk ikut mendukung penolakan revisi UU KPK dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain kedua tuntutannya itu, mereka juga menyampaikan kepada anggota dewan, untuk mendukung pembubaran BPJS.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretaris DPRD Gowa Muh Firdaus yang mewakili seluruh anggota dewan, datang langsung menemui massa, dan mengaku akan mendukung apa yang menjadi tuntuan mahasiswa tersebut.
"Siap. Kami mendukung. Kami akan genjot," kata Firdaus saat negosiasi di depan massa.
Dalam aksi tersebut, juga ditandai dengan penandatanganan petisi penolakan revisi UU KPK dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan pembubaran BPJS yang ditandatangani oleh massa itu sendiri.
Aparat kepolisian dari Polres Gowa, juga tampak siap melakukan pengamanan di lokasi aksi tersebut. Arus lalu lintas di lokasi tersebut tampak macet. Hingga sekitar pukul 16.30 Wita, aksi pun berakhir dengan aman dan tertib.