RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Selatan, melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak menggelar Pelatihan Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) di Hotel Dalton, Senin (30/9/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel, Ilham Gazaling mengatakan, pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), telah diamanahkan dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan kewajiban daerah untuk mewujudkan seluruh kabupaten/kota menjadi layak anak.
Setiap tahun dilakukan evaluasi nasional KLA pada semua kabupaten/kota di Indonesia. Tujuannya, mengukur sejauhmana kemajuan daerah dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak termasuk Provinsi Sulsel.
"Provinsi Sulawesi Selatan dalam tiga tahun terakhir mengalami kemajuan yang cukup baik, meskipun masih perlu terus berproses untuk menjadi lebih baik. Khususnya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak," tuturnya.
Pada 2016, kata dia, kabupaten yang mendapatkan penghargaan KLA baru satu yaitu Kabupaten Bantaeng di tingkat pratama. Tahun 2017, meningkat menjadi 8 kabupaten/kota yaitu Bantaeng, Makassar, Parepare, Sinjai, Wajo, Luwu Utara, Bone, dan Sidrap.
Tahun 2018 meningkat lagi menjadi 12 kabupaten/kota yaitu Bantaeng, Makassar, Wajo, Gowa, Bone, Maros, Soppeng, Sinjai, Luwu Utara, Sidrap, Bulukumba, dan Kota Parepare.
"Tahun 2019 ini, alhamdulillah progresnya sangat bagus. Semua kabupaten/kota telah melakukan penginputan evaluasi KLA secara on line, meskipun masih ada dua kabupaten yang nilainya belum mencapai 500 poin minimal (Selayar dan Pinrang) dan ada 14 kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan KLA," tambahnya.
Menurutnya, sebagai bahan perbandingan tahun 2018, masih ada enam kabupaten/kota yang masih di bawah 500 poin minimal yakni Pinrang, Toraja Utara, Barru, Luwu, Jeneponto dan Selayar.
"Ini menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan-pembenahan khususnya 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam KLA agar 24 kabupaten/kota mampu bersaing dengan kabupaten/kota di Indonesia," tambah Andi Ilham Gazaling.
"Terus terang kami akui untuk penginputan dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, kabupaten/kota keterbatasan SDM sehingga banyak yang seharusnya dimasukkan sebagai dokumen dalam evaluasi KLA, justru tidak dimasukkan. Juga kekeliruan dalam penginputan, meskipun pada kenyataannya implementasi di lapangan dan komitmen kabupaten/kota menjadikan KLA sangat baik," urainya.
Hal ini, kata dia, juga disebabkan karena sinergitas di antara anggota gugus tugas belum maksimal. Mereka menganggap bahwa penilaian KLA adalah kepunyaan Dinas PPPA.
"Hal ini perlu diluruskan, karena KLA adalah kepunyaan kita semua. Daerah tidak akan mampu membawa daerahnya menjadi Kabupaten Layak Anak tanpa komitmen yang kuat dari pemda dan tentunya oleh semua anggota gugus tugas termasuk Forum Anak, LM, dunia usaha, media, serta seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia berharap seluruh peserta yang hadir serius mengikuti pelatihan ini, sebaik-baiknya. Mengingat, tujuan dari pelatihan ini adalah tersusunnya rencana aksi daerah di semua kabupaten/kota.
Hal ini masuk dalam indikator kelembagaan yang wajib ada karena menjadi acuan dalam pelaksanaan kabupaten/kota layak anak di daerah.
"Semoga Sulsel bisa menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak kita dan memberikan yang terbaik buat mereka, " tutupnya.