RAKYATKU.COM,SIDRAP - Sebanyak 35 anggota legislatif Kabupaten Sidrap masa jabatan 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam rapat paripurna di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (30/9/2019).
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Sidrap terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Bintang AL disaksikan para unsur Forkopimda, pimpinan parpol, dan pejabat daerah lainnya, serta para tamu undangan yang hadir.
Pelantikan 35 legislator dari berbagai partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2019 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan pin.
Usai pelantikan, rapat paripurna menunjuk Ruslan dari Partai NasDem dan Sitti Rahma dari Partai Golkar sebagai pimpinan sementara DPRD Sidrap dan langsung mengambil alih pimpinan sidang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sidrap periode 2014-2019, Ikhsan Rakib yang memimpin rapat paripurna ini menyampaikan sejumlah hal.
Dia mengatakan, sebanyak 17 legislator yang terpilih untuk masa jabatan lima tahun ke depan adalah wajah baru dan 18 lainnya merupakan petahana.