RAKYATKU.COM, GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa sebagai penyelenggara Pilkada 2020 mendapat dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
KPU Gowa menerima Rp60.006.006.031 yang diserahkan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan diterima oleh Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).
Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyampaikan apresiasinya atas penyerahan dana hibah ini dalam rangka menyukseskan proses Pilkada di Kabupaten Gowa tahun mendatang. Pemberian tersebut dinilai sangat cepat. Oleh karena itu, persiapan Pilkada di Gowa bisa segera dilaksanakan secepat mungkin.
"Kita bersyukur telah melakukan penandatanganan penyerahan hibah ini, apalagi penandatanganan ini lebih cepat dari deadline yang disepakati yakni 1 Oktober 2019 mendatang," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi atas dana yang diberikan karena telah sesuai dengan kebutuhan proses Pilkada di Kabupaten Gowa atau tidak jauh berbeda dari permohonan yang diserahkan KPU Gowa.
"Dana ini akan kami gunakan seefektif dan se-efesien mungkin untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada," katanya.
Anggaran ini akan digunakan untuk seluruh kebutuhan dan tahapan pilkada yang sesuai mekanismenya. Dengan anggaran ini pula, ditargetkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih yang merupakan harapan utama Bupati Gowa pada proses Pilkada nantinya.
"Kita akan berupaya untuk dapat menggenjot partisipasi pemilih dengan menambah kreasi-kreasi sosialisasi nantinya. Kita targetkan partisipasi pemilih pada Pilkada nanti bisa lebih besar dari proses pemilu atau paling tidak lebih tinggi dari target nasional yakni 77,5 persen," tegasnya.
Muhtar menjelaskan, terkait tahapan pelaksanaan Pilkada telah dilaunching sejak 23 September 2019 lalu secara nasional. Sementara di Kabupaten Gowa akan dimulai dengan proses sosialisasi untuk pengajuan bakal calon perseorangan pada pertengahan Oktober 2019 mendatang.
Lanjutnya, sementara proses pendaftaran calon perseorangan akan dilakukan pada Desember 2019, sedangkan pendaftaran calon secara resmi akan dilakukan pada Juni 2020 mendatang.