RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Anggota Polres Jeneponto menggerebek kampung sabung ayam di Dusun Benrong, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Minggu (29/9/2019).
Polisi berhasil mengamankan empat pelaku bersama belasan sepeda motor dan ayam jantan aduan.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman memgatakan, judi sabung ayam di kampung tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim pegasus bersama personel Polsek Kelara telah menggerebek lokasi judi sabung ayam," kata Boby.
Kata dia, praktek perjudian tersebut diikuti belasan orang. Terbukti dengan diamankannya 13 unit sepeda motor di lokasi. Namun, sebagian besar pelaku berhasil kabur ke perkebunan warga.
Dari lokasi, petugas mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai merek, uang tunai Rp 1.400.000 ribu, 6 ekor ayam jantan aduan dan 2 ring arena adu ayam.
Sedangkan empat pelaku yang ditangkap berinisial HH (40) warga Bontorappo Kecamatan Tarowang, S (44) warga Capagaloe, Kabupaten Bantaeng, MT (37) warga Parang Labbua, Kecamatan Kelara, dan S (37) warga Desa Ujung, Kecamatan Tarowang Jeneponto.
"Keempat pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Boby.