Minggu, 29 September 2019 20:14
Lea, anak tiri Sri Bintang Pamungkas.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Lea, anak tiri Sri Bintang Pamungkas angkat bicara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

 

Anak tiri aktivis Gaek itu dibekuk polisi terkait kasus pengedaran dan pemakaian narkoba jenis sabu. Ia meminta kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan urusan politik. 

"Ini nggak ada urusannya ya sama politik,” kata Lea di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Diketahui, Lea ditangkap atas dugaan mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu. Dia diduga telah menjual sabu sebanyak tiga kali kepada seseorang berinisial FA dan menggunakan barang haram tersebut dua tahun terakhir ini.

 

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal menuturkan putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu ditangkap pada 15 Juni 2019 lalu. 

Mulanya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FA atas kepemilikan sabu seberat 0,49 gram.

Berdasar pengembangan, FA mengaku mendapat narkoba jenis sabu itu dari Lea yang tidak lain merupakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas.

Selanjutnya, petugas menangkap Lea di kediamannya Jalan Merapi, Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. 

Saat penangkapan, Iqbal mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah timbangan digital, satu buah pipet, dan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.

"Dari pengakuan tersangka HHY alias L bahwa sudah tiga kali narkotika jenis sabu kepada tersangka FA," ungkap Iqbal dilansir Suara.

Adapun, L mengaku kalau dirinya memesan narkotika sabu tersebut dari seseorang berinisial D. Putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu mengaku memesan narkotika jenis sabu kepada D seharga Rp 2,2 juta.

TAG

BERITA TERKAIT