Minggu, 29 September 2019 17:51
Lea, putri Sri Bintang Pamungkas.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Putri aktivis, Sri Bintang Pamungkas, Lea ditangkap Polda Metro Jaya. Bukan karena kasus revolusi atau makar, melainkan narkoba.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Lea tidak bisa berdiri. Seluruh pergerakannya harus dibantu kursi roda.

Belum diketahui penyakit yang diderita Lea. Namun, Argo menyebut bahwa dia sudah lama menggunakan narkoba. Itu diduga penyebab badannya kurus hingga tak kuat berdiri.

Lea dijerat polisi sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap pada Juni 2019. Dia ditangkap atas pengembangan dari pria berinisial FA yang lebih dahulu ditangkap.

 

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menambahkan, Lea diketahui sudah tiga kali memberikan barang kepada FA. 

Lea diduga mendapatkan narkoba dari penyuplai di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang saat ini masih diburu. Dari penyidikan sementara Lea disebut polisi sudah menjadi pemakai dan pengedar selama dua tahun terakhir.

Sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas menduga anaknya ditangkap untuk membungkam rencananya melakukan revolusi. Namun, dibantah polisi.

"Polisi tangkap (Lea) karena pengedar dan pemakai," tegas Argo Yuwono.

TAG

BERITA TERKAIT