Jumat, 27 September 2019 18:50
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Ratusan mahasiswa dan pelajar SMK/SMA melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ju'mat (27/9/2019).

 

Pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian dengan lantang menyuarakan penolakan revisi UU KPK dan UU RUU KUHP, sambil membakar ban mobil di Jalan Pahlawan.

Kordinator aksi Muh Alim Bahri dalam orasinya menyampaikan dengan tegas menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP yang diduga tidak berpihak kepada rakyat.

Ia meminta sejumlah Anggota DPRD Jeneponto, agar dapat mengawal tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat.

 

"Kami dan kawan kawan menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK, kami menilai tidak berpihak kepada rakyat, dalam rangka mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Alim Bahri.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Iman Taufik yang menerima aspirasi masyarakat bersama anggota DPRD lainnya mengatakan, aspirasi tersebut akan dikawal hingga menyampaikan ke pusat terkait.

"Kita sepakat, menolak revisi undang-undang terkhusus untuk undang-undang KPK dan RUU RKUHP dengan catatan bahwa revisi itu adalah untuk melemahkan fungsi dan peran KPK," kata Iman Taufik

Menurut Taufik, pihaknya yakin bahwa komitmen moral untuk pemberantasan  korupsi di Indonesia harus kita dicegah bersama-sama.

"Hari ini kita komitmen dan itu akan dinyatakan dalam bentuk pernyataan secara tertulis sesuai dengan tuntutan para adik adik mahasiswa bahwa kita dan masyarakat Jeneponto dan DPRD sepakat untuk menolak revisi undang undang yang tidak berpihak kepada rakyat," tandasnya
 

TAG

BERITA TERKAIT