Jumat, 27 September 2019 15:09
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan pengurangan produksi sampah di tahun 2025 hingga 30 persen dan penanganan sampah 70 persen. Hal ini didukung dengan ditetapkannya Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2018.

 

"Target ini kita lakukan agar jumlah timbunan sampah bisa berkurang melalui pengelolaan sampah dari sumbernya dengan 3R (reduce, reuce, recycle," kata Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Jumat (27/9/2019).

Tak hanya itu, untuk mengurangi sampah platisk, Bupati Gowa telah membuat edaran penggunanan tumbler air minum/botol isi ulang tanpa menggunakan botol kemasan lagi dibarengi dengan pembentukan bank sampah unit.

Olehnya dirinya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat bisa mengambil peran dalam menyelamatkan bumi dari sampah sebagai bagian dari gerakan dunia, dengan mengelolah sampah dan menjaga kebersihan lingkungan disekitarnya untuk menjadi Gowa daerah yang bersih, nyaman dan bebas sampah. 

 

Sebagai contoh, Bupati Gowa Adnan Purichta perlihatkan dengan menggunakan tumbler atau botol air minum isi ulang ke mana pun. Adnan tak henti-hentinya mengajak kepada seluruh jajarannya dan masyarakat menggunakan tumbler untuk minum sehari-hari.

Tumbler dinilai sangat efektif untuk mengurangi pemakaian sampah plastik bekas air mineral di Kabupaten Gowa.

TAG

BERITA TERKAIT