Kamis, 26 September 2019 22:38
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, PINRANG - Mahasiswa dari berbagai kelompok menggelar aksi demonstrasi, di depan Taman Patung Lasinrang, Gedung DPRD dan Polres Pinrang, Kamis (26/9/2019).

 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rustam mengatakan, aksi itu dalam rangka menolak sejumlah RUU.

"Memori perjuangan dalam meruntuhkan rezim Orde Baru, menggunggah pikiran dan nurani mahasiswa untuk melakukan refleksi atas persoalan kebangsaan selama ini," katanya dalam orasi.

Rustam menyebutkan, persoalan kebangsaan itu terwujud dalam beberapa item. Diantaranya, peristiwa politik yang berupaya melemahkan KPK secara terstruktur.

 

"Itu mengerucut pada pengesahan RUU KPK menjadi UU KPK yang baru. Selain itu, adanya pasal-pasal karet tentang kehormatan presiden yang mengebiri demokrasi," tegasnya.

Ditambah lagi, lanjut Rustam, RUU permasyarakatan yang memberikan keleluasaan pembebasan kepada Narapidana.

"Hadirnya UU tersebut justru dianggap sebagai gaya penjajahan terbaru kepada rakyat," jelasnya.

Atas dasar rentetan persoalan itu, pihaknya pun menuntut beberapa hal.
Diantaranya, menuntut Presiden agar mengeluarkan peraturan pengganti Undang-undang (Perpu) terkait UU KPK yang baru saja disahkan, menunut agar DPR RI membatalkan semua RUU yang kontroversial

"Kami juga mendesak agar anggota DPRD Pinrang mengeluarkan surat penolakan atas RUU yang kontroversial untuk disampaikan ke DPR RI," harap Rustam.

TAG

BERITA TERKAIT