Rabu, 25 September 2019 01:30
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jeneponto melakukan aksi bakar lilin di simpang kuda depan Mapolres Jeneponto, Rabu (25/9/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jeneponto melakukan aksi bakar lilin di simpang kuda depan Mapolres Jeneponto, Rabu (25/9/2019).

 

Aksi bakar lilin yang dilakukan jurnalis di Butta Turatea merupakan bentuk solidaritas terhadap jurnalis korban kekerasan aparat di depan gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2019).

Aksi bakar lilin ini dipimpin Ketua Jurnalis Online Indonesia (Join) Jeneponto, Arifuddin Lau. Rencananya, aksi berlanjut besok berupa unjuk rasa ke mapolres Jeneponto sambil menabur bunga.

Menurut Arifuddin Lau, aksi bakar lilin malam ini yang dilakukan oleh sejumlah jurnalis online merupakan bentuk protes atas ulah oknum aparat kepolisian terhadap pemukulan tiga jurnalis di Makassar.

 

"Mereka adalah saudara kita. Mereka dalam menjalankan tugas dilindungi undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ujar Arifuddin yang juga mantan anggota DPRD Jeneponto tersebut.

Arifuddin meminta Kapolda Sulsel untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi yang berat terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Perlu diketahui, kata Arifuddin, bahwa pers atau jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh negara dan jurnalis adalah pilar negara yang perlu dilindungi. 

"Oleh karena itu, sekali lagi saya minta Kapolda untuk segera memberi sanksi keras terhadap anggotanya. Apapun alasannya, oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis tersebut sudah merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan terulang," tegas dia.

TAG

BERITA TERKAIT