RAKYATKU.COM - Setiap orang bisa memaksimalkan pahala dan kebaikan. Namun belum tentu bisa menjaga agar pahala itu tetap awet dan bahkan berkembang.
Banyak sekali amalan yang dilakukan orang yang tanpa sadar telah menghapus pahala yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Ustaz Maulana La Eda Lc MA menguraikan 10 amalan yang bisa menghapus pahala seperti dikutip dari Wahdah.or.id, berikut ini:
1. Murtad
Barangsiapa yang keluar dari Islam/murtad, maka semua pahala amalan yang ia kerjakan sebelumnya terhapus dan tak bernilai apa-apa di hadapan Allah ta’ala, dan di akhirat ia akan dijerumuskan dalam neraka selama-lamanya.
"Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)
2. Syirik Besar
Kesyirikan besar dengan berbagai jenisnya merupakan bentuk kezaliman besar dan penghinaan terhadap Allah ta’ala, sebab ia adalah menyamakan antara derajat Allah dan makhluk-Nya.
Karenanya balasan yang setimpal dengannya adalah terhapusnya semua pahala amalan kebaikan, serta tak akan diampuni oleh-Nya bila mati dalam keadaan berbuat syirik dan belum bertaubat darinya.
"Seandainya mereka menyekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-An’am: 88)
3. Riya’
Riya’ atau sum’ah ini pasti akan menghapus amalan yang dilakukan atau diceritakan dengan tujuan agar dipuji dan disanjung oleh orang yang melihat atau mendengarnya.
"Aku paling tidak butuh pada sekutu-sekutu, barangsiapa yang beramal sebuah amal kemudian dia menyekutukan-Ku di dalamnya maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya.” (HR. Muslim No. 2985)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, ‘Maknanya adalah Aku tidak butuh pada persekutuan dan yang lainnya, barangsiapa beramal sesuatu untuk-Ku dan untuk selain-Ku maka Aku tidak menerimanya, bahkan Aku meninggalkanya untuk yang lainnya itu. Maksudnya yaitu amal orang yang melakukan riya’ adalah batil dan tidak ada pahala di dalamnya, serta dia berdosa’. (Syarh Shohih Muslim 9/370)
Dalam hadis lain, HR Ahmad (3/30) dan Ibnu Majah (4204) Rasulullah mencontohkan bahwa riya’ ini yang merupakan syirik kecil/syirik khofii (tersembunyi) seperti orang yang berdiri shalat lalu memperindah shalatnya demi dilihat dan dipuji oleh orang-orang yang melihatnya.
4. Al-Mann
Mengungkit-ngungkit sedekah dan pemberian yang diserahkan pada si penerima misalnya dengan menyatakan bahwa “aku telah memberimu sedekah, maka berbuat baiklah padaku”, adalah suatu dosa dan bisa menghapus pahala amalan sedekah tersebut.
Ini juga sama halnya dengan memberikan sedekah tapi dengan cara yang membuat si penerima tersakiti dan terhina, seperti bersedekah dengan penuh sombong, sambil mengejek, ataupun menceritakan perihal sedekah ini pada orang yang membuat si penerima malu dan tersakiti.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima). (QS. Al-Baqarah: 264)
5. Sumpah Atas Nama Allah bahwa Seseorang Tak Akan Diampuni
Ini merupakan salah satu bentuk ucapan tanpa ilmu. Sebab, ampunan Allah adalah perkara ghaib. Tidak bisa seseorang mengatasnamakan Allah dalam menyatakan hal tersebut.
Walaupun dari segi lahir seseorang banyak dosa dan maksiat, namun tidak boleh ditunjuk secara langsung bahwa ia tidak akan diampuni oleh Allah ta’ala sebab ini akan merusak dan menghapus amalan sang pengklaim tersebut. Sebab boleh jadi, suatu saat orang tersebut bertaubat atau Allah benar-benar mengampuni-Nya.
Dalam hadis Jundub radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mengisahkan ada seseorang berkata, “Demi Allah, Allah pasti tidak akan mengampuni si fulan",
Maka, Allah ta’ala berfirman, "Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu”. (HR Muslim, No. 2621).
[NEXT]6. Beramal demi Dunia Semata
Allah ta’ala berfirman, "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)
7. Melakukan Amalan Haram Tatkala Sepi
Artinya ketika berada di hadapan orang lain ia menampakkan amalan-amalan shalih. Namun tatkala sendiri maka iapun melakukan hal-hal yang diharamkan.
Dalam hadis, “Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari ummatku yang datang pada hari Kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, lantas Allah menjadikannya sia-sia.”
Tsauban berkata; “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami, dan jelaskanlah tentang mereka kepada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka sementara kami tidak mengetahuinya.”
Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian mengerjakannya, tetapi mereka adalah kaum yang jika menyepi (tidak ada orang lain yang melihatnya) dengan apa-apa yang di haramkan Allah, maka mereka terus (segera) melanggarnya.” (HR Ibnu Majah 4245, shahih).
8. Senang Membunuh Seorang Muslim
Dalam hadis shahih, “Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin, lantas bergembira dengan terbunuhnya ia, maka Allah tidak akan menerima taubat dan tebusannya hari kiamat kelak” (HR Abu Daud : 4270).
9. Bid’ah
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (HR Muslim: 1718).
Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan bid’ah/amalan yang Dia tidak syariatkan maka amalan tersebut tidak akan ada pahalanya, bahkan pelakunya akan mendapatkan dosa.
10. Memelihara Anjing
Dalam hadis, "Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.” (HR Bukhari: 2322 dan Muslim: 1575).