RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hadullah menjadi inspektur upacara (Irup), di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Senin (23/9/2019). Upacara diikuti Pejabat Eselon II, III dan IV serta staf lingkup Kantor Gubernur Sulsel.
Diberi amanat menjadi inspektur upacara, Andi Hasdullah menyampaikan beberapa poin penting. Di antaranya terkait percepatan reformasi birokrasi.
"Ini penting untuk dipahami dan disampaikan karena reformasi birokrasi adalah kebijakan nasional dan juga kebijakan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan yang harus dilaksanakan,” jelas Hasdullah.
Dia mengemukakan, reformasi birokrasi menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau birokrat karena pelaksanaannya dilakukan oleh birokrasi. Oleh karena itu harus dipahami dan dilaksanakan.
Menurutnya, dalam grand desain reformasi birokrasi ditegaskan untuk menghadirkan tatakelola pemerintahan yang efesien, efektif dan akuntabel. Pemerintahan yang tidak melanggar aturan, yang mengelola keuangan dengan baik, pro terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat. Selain itu, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan ujungnya adalah menghadirkan kesejahteraan rakyat.
Hasdullah menambahkan, ujung dari reformasi birokrasi adalah menghadirkan kesejahteraan rakyat. Grand desain reformasi birokrasi itu dijabarkan dalam delapan area perubahan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melaksanakan.
Pertama adalah manajemen reformasi birokrasi dimana semua OPD harus membuat rencana aksi reformasi birokrasi yang kemudian dilakukan evaluasi mandiri oleh OPD yang bersangkutan setiap tahun.
“Lalu area perubahan kedua adalah menata kelola reformasi regulasi, undang-undang yang tidak pro dengan kepentingan rakyat, tidak berpihak kepentingan masyarakat umum itu harus ditata ulang oleh masing-masing OLD terkait,” imbuhnya.
Area perubahan ketiga, lanjutnya, adalah menata kelola kelembagaan yang efektif. Kelembagaan yang gemuk dan boros harus dibenahi menjadi kelembagaan yang efektif, ramping dan kaya fungsi.
"Seperti apa yang sudah kita lakukan sekarang. Pemprov sudah melakukan restrukturisasi kelembagaan, kita punya kelembagaan sudah tahap finalisasi, kira-kira berkurang sampai 7-8 dinas, yang akan diberlakukan efektif awal Januari 2020,” ungkapnya.
Area perubahan keempat adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) ASB harus terus ditingkatkan. Bagaimana menghadirkan ASN yang profesional, kompeten di bidangnya, ahli dalam tugasnya, bagaimana menghadirkan ASN yang tidak hanya kompeten tapi dia juga berintegritas, ASN harus memiliki moral yang baik sehingga menghadirkan ASN yang siap untuk mengemban tugas kenegaraan,” lanjutnya.
Lalu area perubahan yang kelima adalah tatakelola pelaksanaan tupoksi OPD dengan sistem penyelenggaraan berbasis elektronik.
"Kita sudah era digital, suka atau tidak suka OPD harus menata kelola tupoksinya berbasis digital atau berbasis elektronik, dalam hal ini Diskominfo sebagai koordinator pelaksana SPBE itu” tambahnya.
Ada beberapa SPBE kita yang sudah berjalan, yaitu e-planning, e-budgeting, e-procurment e-monev, e-RKBMD, e-ssh, Simpeg, e-talenmanagement, e-kinerja, itu yang berkaitan dengan TPP.
Ada juga aplikasi Smart Office, Baruga Sulsel, e-data, aplikasi satu data statistik sektoral, PPID, PTSP, e Panrita dan web OPD yang ada lainnya.
Hassdulah minta para admin tim TIK OPD agar aktif melakukan update aplikasi terkait layanan setiap saat untuk menindak lanjutinya.
“Area perubahan yang keenam penguatan akuntabilitas kinerja SAKIP dan LAKIP dengan memperbaiki kualitas renstra, renja, RKPD, program dan kegiatan yang terukur hasilnya dengan nyata.
Kemudian yang ketujuh adalah penguatan pengawasan APIP dan terakhir area perubahan.
"Yang terakhir adalah pelayanan publik yang harus berkualitas, pelayanan yang cepat, tepat waktu sehingga rakyat menjadi puas dari pelayanan pemerintahan. Kita berharap Sulsel bisa terus berbenah dan mewujudkan visi-misi bapak Gubernur,” pungkasnya.