Senin, 23 September 2019 09:10
Anggota DPRD Jeneponto, Asdin Basoddin Azis Beta (kiri).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Calon pimpinan DPRD Jeneponto beserta wakil ketua satu dan dua sudah ditetapkan melalui rapat paripurna, namun SK definitif belum terbit.

 

Hal tersebut disampaikan legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), Asdin Basoddin Azis Beta kepada Rakyatku.com, Senin (23/9/2019).

"Calon pimpinan sudah resmi diparipurnakan pada 22 September. Tinggal menunggu SK dari Provinsi Sulsel. Saya menilai ini sangat lambat dikeluarkan SK definitifnya," jelas Asdin diamini sejumlah legislator.

Menurutnya, jika terlambat, dapat berimplikasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Termasuk pembahasan APBD Pokok 2020. Pengesahan tata tertib (tatib) bakal ikut molor.

 

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 juga dikhawatirkan terlambat.

Ia berharap sekretariat DPRD proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait SK pimpinan DPRD definitif.

"Ini soal nasib rakyat yang dipikirkan ke depan," kata Asdin.

Ketua DPD PAN Jeneponto itu ingin pekan ini SK definitif pimpinan DPRD sudah terbit. 

"Tidak usah lagi ditunda-tunda karena dapat mempengruhi semuanya. Apalagi ada aturannya. APBD tiga bulan sebelum anggaran berakhir harus dibahas. Jadi idealnya di bulan September sudah dibahas APBD Perubahan," ujar Asdin.

Sebelumnya diberitakan, delapan fraksi di DPRD Jeneponto sudah disahkan melalui rapat paripurna pekan lalu.

Kasubag Hukum Perundang-undangan DPRD Jeneponto, Muh Faisal Agung mengatakan, selain delapan fraksi, pembahasan tata tertib (tatib) juga sudah selesai. Hanya saja, tatib ini belum disahkan. 

"Kalau alat kelengkapan dewan (AKD) nanti setelah ada pimpinan definitif," jelas Faisal Agung.

TAG

BERITA TERKAIT