Kamis, 19 September 2019 12:44
Presiden Joko Widodo. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Menpora Imam Nahrawi KPK langsung menemui Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Jokowi mengaku menghormati penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi oleh KPK.

"Tadi pagi Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," kata Jokowi, Kamis (19/9/2019).

Menurut Jokowi, Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran diri padanya. Namun Jokowi belum memberikan keputusan atas hal itu.

 

"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," imbuh Jokowi, dilansir Detikcom.

Sebelumnya, status tersangka Imam disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers pada Rabu, 18 September kemarin. 

Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar pada kurun waktu 2014-2018. Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," urai Alex.

TAG

BERITA TERKAIT