Kamis, 19 September 2019 02:30
Menpora Imam Nahrawi
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Imam Nahrawi menjadi menteri kedua di kabinet Jokowi-JK yang jadi tersangka KPK. 

 

Menteri pertama yakni Menteri Sosial, Idrus Marham. Namun, ada perbedaan mencolok antara Imam Nahrawi dengan Idrus Marham.

Idrus sudah mendapat informasi kuat jelang penetapan tersangka. Sebelum KPK mengumumkan status tersangka, Idrus sudah lebih dahulu mengundurkan diri.

Idrus mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Joko Widodo pada Jumat siang (24/8/2018). Dia sebelumnya menghadap langsung Jokowi.

 

"Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco," kata Idrus.

"Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," ujar pria asal Pinrang, Sulsel itu.

Tidak lama setelah menyatakan mundur, pada hari yang sama, KPK mengumumkan penetapan Idrus Marham sebagai tersangka.

"Dalam proses penyidikan, ditemukan fakta baru, bukti, keterangan saksi, surat dan petunjuk dan dilakukan penyelidikan baru dengan satu orang tersangka, yaitu atas nama IM Menteri Sosial," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (24/8/2018).

Bagaimana dengan Imam Nahrawi? Dia tak tegas menjawab pertanyaan wartawan saat disinggung mundur atau tidak dari jabatannya.

Ia justru menyerahkan nasib jabatannya untuk diputuskan Presiden Joko Widodo. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengatakan akan berkomunikasi dengan Jokowi. 

"Saya belum tahu seperti apa (mundur atau tidak sebagai Menpora). Karena saya harus bertemu dan melapor ke Bapak Presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden, karena saya ini pembantu Pak Presiden," ujar Imam Nahrawi di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam (18/9/2019).

Imam mengaku belum berkomunikasi dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan kader lainnya terkait statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. 

Imam mengaku keluarganya sangat terpukul ketika mendengar informasi dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu bahwa ini risiko jabatan saya sebagai menteri ya. Sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT