RAKYATKU.COM,GOWA - Beberapa fakta medis diungkapkan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar.
Saksi ahli yang dihadirkan yakni dr Deny Mattius dari Laboratorium Forensik Biddokkes Polda Sulsel.
Keterangan dr Deny membuat sejumlah keluarga Zulaeha tak kuasa menahan air mata.
Deny adalah orang yang memeriksa jenazah Zulaeha di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Dia menemukan beberapa luka di tubuh korban.
"Saat saya periksa, ditemukan bahwa korban meninggal akibat gagal pernapasan sekitar tenggorokan. Menurut saya, itu adalah cekikan," kata dr Deny kepada majelis hakim, Selasa (17/9/2019).
"Selain itu, ada luka di pipi sebelah kiri dan di bibir korban ada luka lecet. Dada korban juga ada luka memar. Pada tulang tiroid terdapat resapan darah dan ada garis patahan tulang," urai Deny.
Hal tersebut yang membuat Zulaeha kesulitan bernapas saat dicekik oleh terdakwa Wahyu Jayadi di dalam mobil pada saat kejadian, Maret 2019 lalu.
Setelah dirinya menjelaskan seluruh kondisi jenazah saat diperiksa secara detail, keluarga dan rekan Zulaeha kaget.
Mereka tidak pernah menduga betapa sadisnya terdakwa Wahyu Jayadi membunuh Zulaeha hanya dengan menggunakan tangan kosong.
Ada tiga keluarga Zulaeha yang tidak kuasa menahan tangis mendengar pengakuan dokter forensik itu.
Beberapa polisi wanita (Polwan) mencoba menenangkan keluarga korban yang histeris dalam ruangan sidang.
Hakim ketua, Muhammad Asri SH MH juga meminta keluarga dan rekan korban untuk menjaga suasana persidangan tetap tertib.