Selasa, 17 September 2019 16:24
SR (kiri), saat dia menunjukkan lokasi menyembunyikan uang (kanan).
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BARRU - Polisi menangkap pelaku dugaan penggelapan uang kas Bank Sulselbar Cabang Barru. Pelaku tak lain sopir bank itu sendiri.

 

Ceritanya begini. Senin, 16 September 2019 siang, SR (54) hendak mengantar uang kas itu ke kantor bank Sulselbar unit Soppeng Riaja. Ia berangkat sendiri tanpa menunggu pengawalan.

Di perjalanan, niat jahat SR timbul. Ia menyembunyikan uang itu dalam kantong plastik hitam, kemudian ia taruh di semak-semak tepi jalan poros Barru-Parepare, tepatnya di Kampung Seyye, Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja.

Setelah melakukan aksi kriminalnya, SR melanjutkan perjalanan menuju kantor bank Sulselbar unit Soppeng Riaja.

 

Ia bertemu pimpinan unit dan membuat alibi, seolah-seolah ia telah dirampok di perjalanan.

SR mengatakan, dalam perjalanan, dirinya singgah di masjid Muhammadiyah, Kampung Baru, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja.

Dia bermaksud buang air besar. Namun karena terburu-buru, SR lupa mengunci pintu mobilnya. Setelah buang air, ia baru mengetahui bahwa uang tersebut telah hilang di dalam mobil. Demikian kisah khayalan SR.

Karyawan Bank Sulselbar lainnya, kemudian melaporkan kejadian yang dialami anak buahnya itu ke Polsek Soppeng Riaja.

Personel polsek yang dibackup unit opsnal satuan Reskrim dan satuan Intelkam, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan SR.

Saat diinterogasi polisi, SR belakangan mengakui kalau dialah yang menyembunyikan uang kas itu. Polisi lalu meminta SR menunjukkan tempat ia meletakkan uang.

Polisi bersama SR lalu menuju ke TKP. Setelah uang ditemukan, SR beserta barang bukti digelandang ke kantor polisi.

Kapolres Barru AKBP Burhaman melalui Kasubbag Humasnya, AKP Sainuddin mengatakan, SR saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Motif sementara pelaku diduga menggelapkan uang kas bank lantaran terlilit utang," ujar AKP Sainuddin, Selasa (17/9/2019).

Kasus penggelapan uang kas itu membuat kaget seluruh karyawan bank Sulselbar Cabang Barru. Syahrir Fajaruddin, pimpinan cabang mengaku menyayangkan sikap anak buahnya tersebut. Sebagai sanksi tegas, ia memecat SR.

Lebih jauh, Syahrir bercerita, bahwa SR memang bertingkah mencurigakan saat akan mengantar uang. SR buru-buru berangkat. Bahkan Ia tidak mengambil surat tugas dan meninggalkan sekuriti pengawalan.

"Mungkin di situ sudah muncul niat jeleknya mau sembunyikan uang," ujar Syahrir ketika ditemui di ruangannya.

Status SR di Bank Sulselbar diketahui sudah karyawan organik. SR tercatat sebagai pegawai lama dan sebentar lagi pensiun.

Syahrir bilang, selama bekerja di bank Sulselbar cabang barru, SR sering terlihat aneh.

"Contohnya kalau pergi antar uang ke kantor-kantor unit, dia tidak pernah tinggal lama. Itu karena dia banyak utang sama orang. Banyak musuhnya," ungkapnya.

Namun Syahrir berharap dengan kejadian ini, pelaku bisa hijrah dan memperbaiki diri.

"Soal kasus ini dan kepercayaan publik, kami katakan ini adalah risiko operasional. Tapi alhamdulillah risiko ini sudah kita atasi. Uangnya sudah ketemu. Sehingga tidak ada kerugian. Namun kami tetap menyerahkan proses hukumnya kepada polisi," tandasnya.

TAG

BERITA TERKAIT