Selasa, 17 September 2019 14:42
Wahyu Jayadi banyak menunduk saat hakim memeriksa saksi ahli di PN Sungguminasa, Selasa (17/9/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,GOWA - Tersangka kasus pembunuhan, Dr Wahyu Jayadi tiba-tiba menunduk. 

 

Itu terjadi saat saksi ahli masuk ruang sidang PN Sungguminasa, Selasa (17/9/2019). Wahyu Jayadi duduk didampingi tim kuasa hukumnya. 

Saksi ahli yang dihadirkan, dr Deny Mattius. Dia bertugas dia Laboratorium Forensik Biddokes Polda Sulsel. 

Dokter Deny yang memeriksa jasad Sitti Zulaeha Djafar di RS Bhayangkara beberapa waktu lalu.

 

Sidang dimulai pukul 13.45 wita. Dipimpin hakim ketua, Muhammad Asri SH MH. Deny Mattius datang dengan mengenakan baju Korpri warga biru.

Sidang tersebut juga dihadiri sejumlah keluarga korban. 

Suami Sitti Zulaeha Djafar, Sukri Tenri Gau tidak ikut masuk ruang sidang. Dia memilih menunggu sambil duduk di luar ruangan.

Sukri mengaku menyerahkan seluruh kasus kematian istrinya tersebut kepada pihak penegak hukum. 

Sukri juga telah menyampaikan kepada seluruh keluarganya untuk tidak melakukan aksi pembalasan kepada keluarga terdakwa Wahyu Jayadi.

Hingga kini, sidang tersebut masih berlangsung. Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan keluarga korban tampak menyimak keterangan saksi ahli.

Sementara puluhan aparat kepolisian dari Polres Gowa berjaga-jaga di dalam dan luar ruangan sidang.

TAG

BERITA TERKAIT